KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama menemukan kesalahan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah wilayah. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin menjelaskan penemuan itu terkuak saat Inspektorat Kemenag turun ke lapangan memantau alokasi dana BOS.
Dari pantauan itu ada penggunaan dana BOS yang salah, salah satunya untuk biaya peringatan hari besar Islam di Madrasah Negeri. Ada juga temuan penggunaan 20 persen dana BOS sekolah untuk perkumpulan pengajian guru.
"Ini kan prosesnya masih berjalan. Pada akhirnya nanti akan mengidentifikasi hal-hal semacam itu (penyalahgunaan anggaran yang berpotensi korupsi-red). Atau hanya sekedar pelanggaran disiplin yang terbagi lagi menjadi tingkat rendah, tingkat menengah, dan tingkat tinggi. Sanksi bagi pelanggaran disiplin yang tingkat tinggi ini salah satunya dipecat. Kalau ada unsur korupsinya, penegak hukum yang mempunyai ranah untuk itu," jelasnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Senin (18/11).
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin menambahkan kebanyakan pihak sekolah tidak mengerti penggunaan dana BOS. Padahal anggaran dana BOS di Kemenag setiap tahun meningkat sampai Rp 4 triliun.
Editor: Suryawijayanti
Dana BOS di Kemenag Digunakan untuk Pengajian Guru
KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama menemukan kesalahan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah wilayah di Indonesia. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin menjelaskan penemuan itu terkuak saat Inspektorat Kemenag turun ke

NASIONAL
Senin, 18 Nov 2013 18:46 WIB


Dana BOS, pendidikan, kementerian agama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai