KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK bakal segera melimpahkan berkas korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bank Century ke proses penuntutan. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidikan kasus ini bakal segera rampung menyusul mulai diperiksanya sejumlah ahli oleh penyidik. (Baca: Banyak Pihak Dituding Terima Dana Talangan Century)
"Kemungkinan memang Cantury ini akan segera naik ke penuntutan. Biasanya kalau sudah memeriksa yang ahli-ahli itu biasanya langsung masuk ke penuntutan. Saya belum tahu jadwalnya, kan tidak harus diperika. Kalau BM kan pernah diperiksa, tapi saya tidak tahu dia diperiksa sebagai apa,"kata Johan (1/11).
Penyidik KPK hari ini memeriksa bekas Menteri Koordinator bidang Ekonomi Kwik Kian Gie. Ia dipanggil KPK untuk dijadikan saksi ahli dalam kasus FPJP Century. Kwik mengatakan dirinya ditanyai mengenai tafsir-tafsir pada ranah ekonomi. Seperti pengertian solvabilitas dan surat berharga. Dirinya mengaku tidak tahu menahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Dalam kasus FPJB Century, KPK telah memeriksa sejumlah saksi seperi bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono. Sampai saat ini baru bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Editor: Nanda Hidayat
Century Akan Segera Naik Ke Penuntutuan
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK bakal segera melimpahkan berkas korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bank Century ke proses penuntutan.

NASIONAL
Jumat, 01 Nov 2013 22:36 WIB


Century, fpjp, Penuntutuan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai