KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memastikan buruh korban penyerangan ormas saat berdemo di Cikarang Jawa Barat akhir Oktober lalu sudah keluar dari rumah sakit.
Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum FSPMI, Nyumarno mengatakan belasan buruh itu masih harus menjalani rawat jalan. Sebab belasan buruh itu kebanyakan mengalami luka bacok di punggung, kepala, dan paha.
“Untuk Rohmat, Ade, sama Wawan itu masih berobat jalan terus, tapi belum bekerja. (Mereka itu kan sudah cukup lama tidak bekerja, bagaimana respon perusahaannya?) Kan ada surat keterangan sakit dari dokter. Trus yang kedua kita bisa minta surat keterangan dari LPSK, karena mereka masih berada didalam pengawalan, pendampingan sampai rumah amannya dari LPSK. Artinya LPSK kan bisa kita minta kirim surat ke managemen bahwasannya mereka sedang menjalani tugas negara sebagai saksi, pelapor dan korban dalam kejadian tersebut”, ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum FSPMI, Nyumarno menambahkan, pihaknya akan terus mematau penyelesaian kasus penyeragan puluhan Ormas Pemuda Pancasila itu. Polisi harus menyelidiki kasus itu sampai tuntas.
Sebelumnya, 31 Oktober kemarin buruh yang tengah demo dan mogok nasional diserang dengan brutal oleh ormas. Penyerangan itu terjadi di kawasan EJIP, Cikarang, Bekasi. Buruh yakin penyerangan itu terencana dan didalangi salah satu perusahaan tempat mereka bekerja.
Editor: Suryawijayanti
Buruh Korban Kekerasan Ormas Masih Rawat Jalan
KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memastikan buruh korban penyerangan ormas saat berdemo di Cikarang Jawa Barat akhir Oktober lalu sudah keluar dari rumah sakit.

NASIONAL
Senin, 25 Nov 2013 07:14 WIB


buruh, ormas, rawat jalan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai