KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan berton-ton obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahan campuran. Seluruh obat dan bahan campuran yang dimusnahkan itu senilai Rp 3 miliar.
Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswadi mengatakan, obat tradisional campuran tersebut ditemukan di Pabrik Cisauk Tanggerang, Banten. Sebanyak 10 truk berhasil diangkut dan dimusnahkan BPOM.
“Nilai ekonomisnya keseluruhan itu 3 miliar. Ini obat tradisional berupa jamu, yang dicampur obat. Namanya Otedekel, obat tradisional mengandung bahan kimia obat, kan ngga boleh. Kenapa di campur,katanya biar cespleng. Kalau jamu ya jamu, jangan di campur dengan obat. Jumlahnya ada 10 truk. Kalau saya hitung satu botol itu 10 ribu, dikali tiga miliar, itu aja berapa,” kata Hendri kepada KBR68H, Rabu (20/11).
Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Hendri Siswadi menambahkan obat-obatan itu memang kerap digunakan sebagai campuran obat tradisional. Hendri mengingatkan masyarakat, mengkonsumsi obat campuran sangat berbahaya bagi tubuh.
Editor: Antonius Eko