KBR68H,Jakarta - Wakil Presiden Boediono membenarkan telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus Bank Century dengan tersangka Budi Mulya. Boediono mengaku diperiksa sekitar 9 jam. Pemeriksaan mulai pukul 10 hingga pukul 19 WIB. Soal materi pemeriksaan, Boediono mengaku ditanya seputar pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century.
"Saya hanya menyampaikan beberapa hal saja. Yang pertama itu soal FPJP. Pertanyaannya banyak dan saya upayakan menjawab dengan jelas. Pertanyaan mulai dari awal sampai masa setelah bail out. Ini ada rincian pertanyaan yang saya jawab dengan tuntas," kata Boediono di Istana Wapres.
Wapres Boediono menambahkan, ia siap membantu KPK bila kembali dibutuhkan oleh lembaga antirasuah itu. Dia mengklaim telah menjalankan tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya saat terjadi kasus Century. Boediono menilai ada pihak tertentu yang menunggangi kebijakannya selaku Gubernur Bank Indonesia untuk kepentingan pribadi sehingga menjatuhkan citranya.
Editor : Sutami
Boediono : Selama 9 Jam Saya Diperiksa KPK
Wakil Presiden Boediono membenarkan telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus Bank Century dengan tersangka Budi Mulya.

NASIONAL
Sabtu, 23 Nov 2013 21:23 WIB


Century, Boediono, pemeriksaan, KPK, timwas Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai