KBR68H, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus kepemilikan narkoba bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Juru bicara BNN, Sumirat mengatakan, mereka adalah penyidik yang menggeledah ruang kerja tersangka suap perkara Pilkada tersebut. Kata dia, lembaganya ingin memastikan penemuan barang haram itu di meja Akil Mochtar.
"Yang pasti terkait apakah betul yang melakukan penggeledahan mereka dan barang bukti ditemukan di ruangan AM. Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai MK. Kita akan melanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan karena kita masih menambah keterangan. (Pak Akil apakah diperiksa?) Kita masih menunggu pemeriksaan-pemeriksaan lainnya. Tetapi pasti akan diperiksa juga," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan lintingan ganja dan beberapa butir pil ekstasi di ruang kerja Akil Mochtar. Akil sempat membatah telah menggunakan narkoba tersebut. Namun hasil pemeriksaan DNA menunjukan, Akil terbukti pernah menyentuh barang haram tersebut.
BNN Periksa Dua Penyidik KPK
KBR68H, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus kepemilikan narkoba bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

NASIONAL
Kamis, 07 Nov 2013 22:31 WIB


BNN Periksa Dua Penyidik KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai