KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta ketegasan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mundur dari kerjasama dengan KPU dalam pengawasan pemilu 2014. Sebelumnya, Lemsaneg hanya mengisyarakat bersedia mundur dari kerjasama yang telah disepakati bersama KPU. Anggota Bawaslu Pusat Nasrullah mengatakan, penghentian itu dilakukan atas desakan masyarakat yang menolak kerjasama kedua lembaga tersebut.
"Ini kan soal nilai kepercayaan yang harus di bangun kepada masyarakat, dan nilai kepercayaan ini kan mahal harganya. Ketika publik menghendaki bahwa itu harus ditarik saya pikir memang harus sikap legowo diterima semua pihak itu," kata Nasrullah saat dihubungi KBR68H.
Anggota Bawaslu Pusat Nasrullah.
Beberapa waktu lalu KPU dan Lemsaneg menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pelaksanaan Pemilu 2014. Namun berbaga kalangan tidak setuju terhadap kerjasama kedua lembaga negara itu, pasalnya lembaga tersebut tidak mempunyai kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu. Sementara, Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi menyatakan pihaknya siap mundur dari kerja sama tersebut untuk mengakhiri polemik yang terjadi.
Bawaslu: Lemsaneg Harus Tegas Mundur Dari Pemilu
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta ketegasan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mundur dari kerjasama dengan KPU dalam pengawasan pemilu 2014.

NASIONAL
Minggu, 24 Nov 2013 15:09 WIB


Pemilu, Lembaga Sandi Negara, Bawaslu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai