KBR68H,Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim telah memvalidasi sekitar 3 juta pemilih yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anggota Bawaslu, Nasrullah mengatakan, data pemilih itu telah divalidasi sebelum penetapan data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 kemarin. Namun, data tersebut belum masuk ke pusat data KPU.
"Jadi 10,4 juta itu sudah berkurang hingga tinggal 7 jutaan. Karena sudah diinput datanya setelah ditemukan datanya di level bawah. Ada beberapa Dukcapil di tingkat Kabupaten dan Kota yang kooperatif atas penyelesaian ini," kata Nasrullah kepada KBR68H.
Nasrullah berharap, partai politik dapat mengerahkan perwakilannya di daerah untuk turut mendata ulang daftar pemilih yang belum memiliki NIK.
Kemarin, KPU menetapkan DPT Pemilu sebanyak 186 juta orang. Namun, keputusan itu menuai protes dari sejumlah parpol seperti Partai Gerindra. Pasalnya, masih banyak pemilih yang belum terdata dalam DPT. Karena itu, mereka akan mengadukan KPU dan Bawaslu ke DKPP. KPU dan Bawaslu punya waktu sekitar satu bulan untuk membenahi data pemilih yang belum ber-NIK.
Editor: Damar Fery Ardiyan