KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan keuangan negara sebesar Rp 56 triliun pada enam bulan pertama 2013. Laporan itu diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini (11/11) di Istana Kepresidenan.
Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan, lembaganya mencatat 13 ribu lebih kasus penyimpangan keuangan negara. Bahkan, lebih dari 4 ribu kasus di antaranya diduga merugikan penerimaan negara hingga lebih dari Rp 10 triliun.
"Temuan kita 13.969 dengan nilai Rp 56,98 triliun. Itu ada rinciannya. Sementara untuk 4.589 mengakibatkan potensi kerugian, kekurangan penerimaan senilai Rp 10,74 triliun. 779 ketidakhematan dan keefisienan kasus senilai Rp 46,24 trliun. Selebihnya adalah kelemahan SPI dan penyimpangan administrasi," kata Hadi di Kantor Presiden, Senin (11/11).
Hadi Purnomo menambahkan, jumlah keuangan negara yang sudah dikembalikan saat ini senilai Rp 372 miliar. Dia merekomendasikan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara, daerah ataupun BUMN.
Sementara itu, BPK juga telah melaporkan 425 kasus penyimpangan keuangan negara kepada institusi Polri, Kejaksaan dan KPK sejak 2003-2013.
"Ada 42 kasus yang kami limpahkan ke penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK dengan nilai Rp 3,67 triliun," kata Hadi di Kantor Presiden, Senin (11/11).
Kata dia. sudah sekitar 66 persen kasus tersebut ditindaklanjuti institusi penegak hukum.
Editor: Anto Sidharta
Astaga! Ada Rp 56 T Penyimpangan Keuangan di Semester I
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan keuangan negara sebesar Rp 56 triliun pada enam bulan pertama 2013. Laporan itu diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini (11/11) di Istana Kepresidenan.

NASIONAL
Senin, 11 Nov 2013 20:20 WIB


Rp 56 T, Penyimpangan Keuangan, Semester I, BPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai