Bagikan:

Asing Bebas Masuk, Pengusaha Nasional Dirugikan

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Kamis, 07 Nov 2013 10:18 WIB

Author

Doddy Rosadi

Asing Bebas Masuk, Pengusaha Nasional Dirugikan

daftar negatif investasi, asing, pengusaha nasional

KBR68H, Jakarta – Keputusan pemerintah untuk menghapus sejumlah Daftar Negatif Investasi dinilai sebagai kebijakan yang pro kepada investor asing. Ekonom Hendri Saparini mengungkapkan, pemerintah hanya memikirkan bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan juga membuat neraca perdagangan surplus. Padahal, kebijakan mengundang asing untuk masuk ke sejumlah sektor industri merugikan pelaku usaha nasional.

“Kita lihat di sektor pelabuhan, investasi asing boleh masuk 100 persen. Padahal, di Amerika saja mereka menolak menjual pelabuhan kepada asing. Karena, mereka menilai pelabuhan adalah hal yang strategis untuk pertumbuhan ekonomi. Sedangkan disini, asing justru dibolehkan masuk tanpa adanya batasan. Ini kan menandakan keberpihakan pemerintah kepada asing. Seharusnya pemerintah memberi penjelasan, kenapa sektor ini asing diizinkan masuk dan juga bagaimana strategi yang akan digunakan,”kata Hendri ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Kamis (7/11).

Hendri menambahkan, investasi asing memang tidak bisa dihindari lagi. Dia memberi contoh, sektor telekomunikasi dan perbankan yang sudah sejak lama dikuasai asing. Keputusan Memko Perekonomian Hatta Radjasa yang menghapus sejumlah Daftar Negatif Investasi justru berbanding terbalik dengan permintaan pengusaha nasional yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Kata Hendri, KADIN meminta kepada pemerintah agar pelaku usaha nasional diberikan kesempatan yang lebih besar. Namun, penghapusan DNI ini justru membuat investor asing bisa punya peluang lebih besar dibandingkan pengusaha nasional. 

Kemarin, pemerintah menghapus sejumlah Daftar Negatif Investasi di sejumlah sektor antara lain bandar udara, pelabuhan, farmasi dan lembaga keuangan. Hanya sektor bandara dan pelabuhan, investor asing boleh masuk hingga 100 persen. Sedangkan di sektor farmasi dan lembaga keuangan hanya 85 persen.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending