KBR68H,Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta pemerintah tidak menghapus Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) peralatan elektronik impor. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wannadi mengatakan, penghapusan PPnBM peralatan elektronik impor akan berakibat terkurasnya devisa Indonesia. Menurutnya, pemerintah hanya boleh menghapus PPnBM tersebut dengan persyaratan perusahaan elektronik luar negeri mau membuka pabrik di Indonesia.
"Masuk ke Indonesia kalau tidak ada untungnya untuk Indonesia buat apa impor banyak-banyak tanpa industri dalam negeri. Kalau tidak ada pajak juga merugikan Indonesia. (Merugikan dong?) Ya tidak kalau mereka mau membuka pabriknya disini kita kurangi, kalau tidak mau ya kita pajakin."ujar Sofyan Wanandi saat dihubungi KBR68H.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menambahkan pihaknya berharap lapangan pekerjaan akan bertambah jika ada pembukaan pabrik elektronik baru di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menghapus PPnBm beberapa produk elektronik. Produk elektronik tersebut diantaranya peralatan rumah tangga yang harganya di bawah Rp 5 juta atau Rp 10 juta. Kedua, televisi dengan harga dibawah Rp10 juta dengan ukuran dibawah 40 inci. Ketiga, kulkas dengan harga dibawah Rp 10 juta. Serta AC dengan harga dibawah Rp 8 juta.
Editor: Rony Sitanggang