KBR68H, Jakarta - Suara di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendukung aksi mogok praktik dokter kandungan se-Indonesia, terbelah. Salah satu anggota IDI yang menolak aksi mogok yang berlangsung besok, Marius Widjayarta mengatakan, tak semua anggota IDI setuju dengan aksi tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan persalinan. Dia meminta aksi tersebut tak mengatasnamakan IDI.
“Tapi jangan mengatasnamakan seluruh anggota IDI, saya menolak, saya protes keras! Karena, IDI harus instropeksi diri sebagai professional. Saya juga anggota IDI, sama, saya punya hak kok untuk menolak! Kalau saya secara pribadi saya menolak. Jangan karena satu kasus ini terus kita bela mati-matian tanpa lihat sebetulnya kejadiannya gimana,” tegas Marius kepada KBR68H, Selasa (26/11).
Marius Widjayarta meminta, para dokter yang akan menggelar demo tersebut menuntut Kementerian Kesehatan untuk mengeluarkan Standar Pelayanan Medis (SPM). SPM penting untuk segera dikeluarkan, karena bisa mencegah sengketa konsumen, termasuk menjamin rasa aman bagi dokter dalam melaksanakan tugasnya.
Sebelumnya, seluruh dokter spesialis kandungan se-Indonesia berencana menggelar aksi mogok kerja sehari, Rabu (27/11). Aksi itu dilakukan atas imbauan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI). Aksi ini sebagai solidaritas para dokter atas kasus dokter Dewa Ayu Sasiary Prawany yang dituding melakukan malpraktik atas meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey, 2010 lalu.
Editor: Antonius Eko