KBR68H, Jakarta- Perusahaan media di Indonesia tergolong pelit dalam menggaji jurnalisnya ketimbang negara-negara tetangga. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris mengatakan, perusahaan pers di Indonesia enggan mengeluarkan lebih dari 15% pengeluaran untuk mengupah jurnalisnya. Padahal, perusahaan media di negara-negara tetangga mengeluarkan lebih 15% untuk menggaji para jurnalis.
"Pengeluaran mereka untuk gaji wartawan itu sangat kecil, misalnya di Jawa Pos, dari blognya pak Dahlan Iskan (pemilik Jawa Pos Group,red dan Menteri BUMN) hanya 8% dari total pengeluaran perusahaan. Di media lain hanya 10-12% dari total pengeluaraan perusahaan. Sangat kecil memang dibandingkan dengan Malaysia yang 18%, Singapura 29% dan Australia bahkan sampai 34%. Kita dibanding wartawan di negara-negara sekitar tertinggal jauh," ungkap Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jakarta Umar Idris di Sekretariat AJI Jakarta.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jakarta Umar Idris di Sekretariat AJI Jakarta menambahkan, sebagian besar gaji jurnalis di Jakarta hanya mencapai sekitar Rp 3 juta. Padahal, AJI Jakarta menetapkan upah layak jurnalis untuk tahun depan sebesar Rp 5,7 juta. Rendahnya upah jurnalis mengakibatkan mereka rentan melanggar kode etik jurnalistik semisal menerima amplop imbalan dari narasumber.
Editor: Rony Sitanggang