KBR68H,Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyayangkan aksi boikot yang dilakukan para jurnalis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua AJI Jakarta, Umar Idris menilai, aksi tersebut sangat merugikan masyarakat yang ingin memperoleh informasi seputar korupsi dari KPK. Menurut Umar, seharusnya wartawan cukup mengekspresikan protes kepada KPK dalam bentuk tulisan saja.
"Kalau kita melakukan boikot sama halnya kita menutup akses informasi kepada masyarakat. Jadi ada hak masyarakat yang seharusnya memperoleh tentang korupsi, (tetapi) kalau ada boikot maka masyarakat tidak dapat informasi seutuhnya. Wartawan boleh saja kecewa atau protes tetapi bukan dalam bentuk boikot seperti ini," ujar Umar Idris kepada KBR68H melalui sambungan telepon, Senin (25/11).
Umar Idris menambahkan, masalah pemeriksaan saksi maupun tersangka korupsi merupakan wewenang KPK sepenuhnya. Sebab itu, wartawan tidak dapat memprotes hal tersebut.
Sebelumnya, sejumlah wartawan yang kerap meliput di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboikot konferensi pers KPK soal pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Century, Sabtu lalu. Mereka mengutarakan kekecewaannya di hadapan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. (Baca: Wartawan KPK Boikot Konpers Soal Pemeriksaan Boediono)
Editor: Damar Fery Ardiyan
AJI Jakarta Sayangkan Aksi Boikot Wartawan KPK
KBR68H,Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyayangkan aksi boikot yang dilakukan para jurnalis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

NASIONAL
Senin, 25 Nov 2013 23:05 WIB


AJI Jakarta Sayangkan Aksi Boikot Wartawan KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai