KBR68H, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta meminta perusahaan media memberikan upah layak pada jurnalis pemula sebesar Rp 5,7 juta untuk tahun depan. Ketua AJI Jakarta Umar Idri mengatakan, angka itu merupakan angka minimal bagi jurnalis di Jakarta untuk memenuhi kebutuhannya. Menurutnya, angka ini naik Rp 300 ribu ketimbang upah layak tahun sebelumnya terutama karena kenaikan harga pangan.
"Apalagi tahun depan kita tahu adalah tahun yang sangat rentan melanggar kode etik jurnalistik sehingga upah layak ini sangat penting bagi para wartawan agar tetap bekerja lebih profesional dan tetap mematuhi kode etik jurnalistik. Karena jika upah layak ini diterapkan wartawan profesional, yang untung mereka juga, medianya akan menghasilkan berita-berita yang baik dan layak ditonton," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jakarta Umar Idris di sekretariat AJI Jakarta.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jakarta Umar Idris menyarankan para jurnalis di Jakarta untuk membentuk serikat pekerja. Dengan begitu, mereka dapat melakukan perundingan upah agar mendapatkan upah layak jurnalis versi AJI Jakarta tersebut.
Editor: Rony Sitanggang