Bagikan:

Wamenkumham: Mendagri Harus Segera Melantik Gubernur Bengkulu

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri diminta segera melantik Gubernur Bengkulu. Ini menyusul putusan hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTNU) terhadap Gubernur non aktif Bengkulu Agusrin Najamuddin yang tersangkut kasus korupsi.

NASIONAL

Jumat, 30 Nov 2012 08:26 WIB

agusris, gubernur bengkulu

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri diminta segera melantik Gubernur Bengkulu. Ini menyusul putusan hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTNU) terhadap Gubernur non aktif Bengkulu Agusrin Najamuddin yang tersangkut kasus korupsi. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan putusan itu membuat pemberhentian Agusrin sebagai Gubernur Bengkulu sudah final. Kementerian Dalam Negeri pun bisa segera melantik pengganti Agusrin.

"Jadi putusannya menolak gugatan penggugat seluruhnya. Jadi Keputusan Presiden yang memberhentikan Gubernur Bengkulu Agusrin dianggap sah. Ini kita harus syukuri sama-sama. Tentu sudah tidak ada alasan lagi tidak memberhentikan yang bersangkutan sebagai gubernur Bengkulu. Saya tadi sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Mendagri mengatakan sudah juga berkomunikasi dengan Dirjen untuk segera mempersiapkan gubernur definitif.”kata Denny Indrayana.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif Bengkulu Agusrin Najamuddin terjerat kasus korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dalam APBD 2004 senilai Rp 20 miliar. Atas tindakannya itu, Mahkamah Agung menjatuhkan empat tahun penjara kepada Agusrin. Dia pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) namun Mahkamah Agung menolaknya. Bukan cuma itu, Agusrin juga mengajukan upaya hukum lain yakni menggugat Putusan Presiden tentang pemberhentian dirinya sebagai Gubernur Bengkulu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending