Juru bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Edward Gana mengatakan, upaya mengembangkan arus laut sebagai sumber energi telah menjadi kesepakatan bersama tujuh provinsi, melalui Deklarasi Kupang.
Edward Gana mengatakan, saat ini tujuh provinsi kepulauan tengah melakukan uji kelayakan proyek pembangkit tenaga listrik energi arus laut dengan melibatkan perguruan tinggi.
Yang paling utama untuk mendapat rekomendasi ilmiah soal kelayakan sebuah program energi arus laut. Untuk waktu mungkin dalam 2010 kalau sudah bisa direalisasi ya, baik. Syaratnya kan harus ada persetujuan Dewan untuk anggaran. Lebih cepat lebih baik. Tapi memang tempo hari, mereka minta supaya dalam waktu paling cepat, ujar Edward Gana.
Keinginan tujuh provinsi kepulauan untuk mengembangkan listrik dari sumber arus laut termuat dalam Deklarasi Kupang beberapa pekan lalu. Keinginan itu juga sejalan dengan keinginan pemerintah.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsia Alisjahbana beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah tengah mengkaji proyek pengembangan energi arus laut. Menurut Armida, biaya investasi dan operasional energi arus laut lebih murah 50 persen dibanding energi fosil maupun batu bara.