Bagikan:

Program Safety Riding Bertentangan dengan Efisiensi Energi

Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali mendesak Kepolisian Indonesia meninjau ulang program keamanan berkendara (safety riding) yang dimuat dalam Undang Undang Lalu Lintas. Salah satu aturan yang dikritik PPLH adalah menyalakan lampu sepeda motor

NASIONAL

Rabu, 21 Nov 2012 08:09 WIB

Direktur PPLH Bali Catur Yuda Haryani mengungkapkan, kebijakan lalu lintas ini juga bertentangan dengan niat Indonesia menjadikan Hari Hening Sedunia (World Silent Day) sebagai salah cara penanggulangan perubahan iklim.

Tidak sejalan sama sekali sebetulnya, karena besar harapan kita dengan program World Silent Day bisa menghemat energi sebanyak-banyaknya. Saya pikir ini harus dievaluasi oleh pemerintah, bagaimana membuat aturan seperti ini, apakah benar dengan lampu menyala bisa mengurangi kecelakaan. Kalau memang polisi mau menegakkan hukum maka masyarakat juga patuh, saling kerjasama, energi bisa dihemat jadi lampu tidak usah dinyalakan siang hari, kata Catur.

Ia menambahkan, peninjauan ulang program ini mutlak dilakukan. Apalagi hingga saat ini belum ada bukti keterkaitan antara pemberlakukan safety riding dengan penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending