Bagikan:

Menpan: Bekas Koruptor Jadi Pejabat, Itu Urusan Kemendagri

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan aturan tentang boleh tidaknya bekas narapidana menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

NASIONAL

Selasa, 27 Nov 2012 12:45 WIB

menpan, kemendagri, koruptor, pejabat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending