Menurut Rusamdya, Juru Kampanye Hutan Green Peace, pemataan itu didukung untuk penyelematan gambut.“Artinya siapapun pihak yang melakukan itu, saya pikir cukup bermanfaat nantinya jika hasil tersebut bisa menjadi sebuah rekomendasi yang akan dilahirkan dalam bentuk kebijakan. Karena memang saat ini sangat dibutuhkan penyelamatan terhadap gambut karena terkandung keanekaragaman hayati yang cukup banyak.”
Rusamdya menambahkan, saat ini yang sering digunakan adalah peta gambut hasil pemetaan internasional yang bekerjasama dengan Departemen Pertanian. Total luasan gambut hasil pemetaan itu kurang lebih 21 juta hektar. “Tapi kita belum melihat ada data terkait potensi karbon, itu baru pemetaan terkait dengan lahan gambut.”
Ia berharap, nantinya akan ada moratorium, pemerintah harus melakukan kembali melihat peta gambut yang ada dan di-update. Karena ini terkait dengan hilangnya kawasan gambut akibat dikeluarkannya perizinan baik untuk perkebunan, HTI, tambang, dan lain-lain. “Makanya pemetaan terhadap kawasan gambut itu perlu dilakukan secara menyeluruh,” tandasnya.