KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya yang menyebut Tragedi 98 bukan pelanggaran HAM berat.
Yusril berdalih, jawaban itu dia sampaikan menanggapi ada tidaknya genosida dan pemusnahan etnik atau ethnic cleansing di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
"Semuanya nanti kami lihat apa yang direkomendasikan sama Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin itu tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait dengan masalah genocide ataukah ethnic cleansing. Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
"Saya cukup paham terhadap Undang-Undang Peradilan HAM, karena memang saya sendiri yang pada waktu itu mengajukan RUU Peradilan HAM itu ke DPR. Dan tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur di dalam Undang-Undang Peradilan HAM kita sendiri," imbuhnya.
Yusril memastikan, pemerintah akan mengkaji semua rekomendasi tim-tim ad hoc maupun Komnas HAM mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Dia bilang akan mengomunikasikan masalah itu dengan Menteri HAM Natalius Pigai.
"Saya akan menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu," ucapnya.
Baca juga:
- Pemerintah Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Peneliti HRW: Too Little, Too Late
- IKOHI: Jokowi Utang Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Sebelumnya, Yusril mengeklaim tidak ada pelanggaran HAM berat genosida maupun ethnic cleansing yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir.
"Setiap kejahatan itu adalah pelanggaran HAM. Tapi tidak semua kejahatan itu pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir ini. Mungkin terjadi justru pada waktu kolonial," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. (Tragedi 98?) Enggak," sambungnya.
Menuai Kritik
Sebelum memberikan klarifikasi, pernyataan Yusril menuai kritik dan sorotan dari sebagian kalangan. Keluarga korban Tragedi Semanggi I 1998, Sumarsih Maria, menilai pernyataan Yusril tidak mencerminkan sosok negarawan.
"Pernyataan Pak Yusril yang menyatakan bahwa Peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat ini menunjukkan menyatakan dirinya bahwa Pak Yusril ini adalah bukan seorang negarawan, tetapi sosok seorang manusia yang mengejar jabatan," ucapnya dalam program 'Ruang Publik KBR', Selasa (22/10/2024).
Sumarsih menilai, sebenarnya Yusril mengetahui kasus-kasus pelanggaran HAM di pemerintahan sebelumnya.
Seperti pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.