KBR, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan.
Menurut Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, pemisahan dua kementerian itu bisa berdampak posotif jika diarahkan pada penguatan kelembagaan masing-masing. Terutama dalam hal pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan kerusakan hutan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Setiap kementerian akan bisa lebih fokus, Kementerian Lingkungan Hidup bisa lebih fokus memproteksi lingkungan dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, mengatasi krisis iklim yang sekarang menjadi problem besar bukan hanya di Indonesia bahkan global,” tutur Uli Arta kepada KBR Media, Senin (21/10/2024).
Selain itu, menurut Uli Arta, Kementerian Kehutanan juga bisa fokus melakukan proteksi hutan-hutan yang tersisa, mempercepat bagaimana masyarakat bisa mendapat akses pengakuan terhadap wilayah kelola mereka yang bertumpang tindih dengan kawasan hutan.
“Atau wilayah adat mereka yang selama ini diklaim sebagai kawasan hutan,” ujarnya.
Tapi, Uli Arta juga mengingatkan, pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan bisa juga berdampak sangat buruk. Terutama bila dua Kementerian itu jor-joran memberikan izin usaha yang justru mengeksploitasi hutan dan merusak lingkungan hidup.
Hari ini (Senin, 21/10/2024), Presiden Prabowo Subianto melantik Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan; dan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Tak Bisa Berharap Banyak
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia pesimistis Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bisa membenahi sistem kehutanan yang masih menjadi problem besar di tanah air.
Menurut Uli Arta, dibutuhkan pengalaman dan pengetahuan untuk secara serius membenahi kehutanan Indonesia.
"Kita tidak bisa terlalu banyak berharap, karena memang dibutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang secara serius untuk membenahi kehutanan kita, sistem kehutanan kita yang masih menjadi problem besar sampai saat ini. Dan pengalaman beliau di ATR/BPN sepanjang pengalamannya Walhi saling berinteraksi, dalam tataran komunikasi cukup baik. Tetapi dalam konteks penyelesaian kasus dan lain sebagainya belum ada satu progres yang masif," ujarnya.
Uli Arta Siagian juga mengungkapkan pengalaman mengecewakan terkait kinerja Raja Juli Antoni semasa menjabat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Menurutnya, dari 33 kasus konflik Agraria yang dilaporkan Walhi ke Raja Juli Antoni, hanya 3 kasus saja yang terselesaikan.
Uli Arta berharap, dengan Raja Juli Antoni kini menjabat Menteri Kehutanan di Kabinet Merah Putih, maka konflik-konflik tenurial hutan atau perselisihan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan bisa benar-benar terselesaikan.
Sebelum kini menjabat Menteri Kehutanan, politikus Partai Solidarits Indonesia PSI Raja Juli Antoni adalah Wamen ATR/BPN.
Baca juga:
10 Tahun Jokowi, Walhi: Ribuan Pembela Lingkungan Alami Kekerasan dan Kriminalisasi