Bagikan:

Uang Tunjangan Rumah Dinas, Ujian Empati Anggota DPR

Rencana pemberian uang tunjangan rumah dinas hingga 50 juta rupiah kepada seluruh anggota baru DPR memicu kontroversi publik. Sebab, tunjangan tersebut akan membuat anggaran negara membengkak.

NASIONAL

Rabu, 09 Okt 2024 10:36 WIB

tunjangan rumah dinas DPR RI, berapa banyak tunjangan anggota DPR RI, rumah dinas anggota DPR

Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta - Anggota DPR yang belum lama dilantik akan mendapatkan uang tunjangan pengganti rumah dinas. Sebab, dari 500-an rumah dinas anggota dewan yang sekarang, yang layak huni hanya 45 persen.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengaku kerap menerima keluhan dari para penghuni rumah dinas tersebut.

"Masih mengidentifikasi tim biro perencanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran di seputaran Senayan Semanggi sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat titik di Jabotabek, itu sebenarnya tingkat idealnya berapa, karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimal mahal atau justru yang paling rendah," kata Indra kepada wartawan.

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut, selain masalah fisik seperti tembok rembes, atap yang bocor, ada juga gangguan tikus di rumah dinas wakil rakyat. Sebab, lokasinya berada di dekat sungai dan tempat sampah. Saat ini, besaran uang tunjangan rumah dinas masih dikaji.

“Kita ingin yang paling realistis mengecek rumah dinas anggota dewan di Kalibata Jakarta Selatan,” imbuhnya. 

Rencana mengganti rumah dinas dengan uang tunjangan tercantum dalam surat Sekretariat Jenderal DPR, 25 September 2024. Besarannya diperkirakan hingga Rp50 juta per orang per bulan. 

Tunjangan ini akan masuk komponen gaji yang diterima setiap bulan. Padahal, tanpa tunjangan rumah dinas, tiap anggota DPR RI bisa mengantongi lebih dari 50 juta per bulan. Terdiri dari tunjangan istri hingga fasilitas kredit. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Rumah dinas yang ditempati anggota DPR selama ini milik Kementerian Keuangan. Kini, Kemenkeu masih membahas nasib rumah dinas DPR yang akan dikembalikan ke negara.

Ketua DPR Puan Maharani berharap kepitusan ini bisa berjalan efektif dan bermanfaat bagi wakil rakyat.

"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari Dapil datang dan lain sebagainya," kata Puan dikutip dari Kompas TV, Senin, (07/10/24).

Baca juga:

Pro-kontra

Sebagian anggota DPR setuju keputusan itu. Salah satunya Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron.

"Kondisi rumah itu setiap periode kan selalu direnovasi. Saya sudah berulang kali juga menghuni di Kalibata misalkan. Kondisi rumahnya selalu bocor bahkan terakhir-terakhir ini banyak rayap. Artinya bahwa memang sepertinya untuk perawatannya sangat tinggi, dan ini memang harus dihitung betul," ujar Herman kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Herman Khaeron mengeklaim, uang tunjangan perumahan juga akan menjadi solusi bagi anggota DPR yang memiliki rumah jauh. Sebab, mereka bisa menyewa hunian yang dekat dengan Senayan.

"Apakah melanjutkan penghuni rumah dinas ataukah memang dikonversi sekali lagi dengan nilai yang pantas yang realistis sesuai dengan wilayahnya," katanya.

Ada pula anggota DPR yang mengkritik. Antara lain Anggota DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, proses pengambilan keputusan pemberian uang tunjangan rumah dinas masih kurang transparan.

Dikutip dari Kompas, Hidayat mengatakan, semestinya Sekretariat Jenderal dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengkaji secara menyeluruh, sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran FITRA meminta anggota DPR menolak uang tunjangan rumah dinas. Manajer Riset Sekretaris Nasional FITRA, Badiul Hadi menilai, hal itu bakal membebani keuangan negara lima tahun ke depan.

"Kesekjenan harus menyampaikan kepada masyarakat apa rasionalitas kebijakan ini, kenapa terjadi pergantian dari penempatan rumah-rumah jabatan anggota DPR ke tunjangan rumah dinas kalau memang ada faktor-faktor yang menyebabkan itu serasional apa pendekatan lumpsum itu kalau bisa dihindari karena susah pertanggungjawabannya dan susah nanti proses auditnya kesekjenan agar tidak terjadi problem baru terutama dalam konteks penggunaan uang negara," kata Badiul kepada KBR, Selasa, (8/10/2024).

Jika setiap anggota DPR RI mendapat tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta per bulan, maka dalam satu tahun menerima Rp600 juta. Jika menjabat penuh selama lima tahun, setiap anggota DPR RI mencapai Rp3 miliar. Padahal jumlah anggota DPR RI ada 580 orang. Total biaya yang harus dikeluarkan untuk tunjangan rumah dinas seluruh anggota DPR mencapai Rp1,740 triliun.

Badiul Hadi menambahkan, DPR sebagai orang yang mengaku wakil rakyat, harusnya berempati. Sebab, ada jutaan warga yang hingga kini masih belum memiliki hunian.

"Data BPS menunjukkan 9,9 juta masyarakat Indonesia yang masih belum punya rumah. Nah, ini kita menuntut empati itu kenapa tidak kemudian memanfaatkan rumah jabatan anggota yang ada kemudian perencana anggaran itu digunakan untuk alokasi anggaran yang berpihak kepada masyarakat yang belum memiliki rumah," imbuhnya.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending