KBR, Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) menonaktifkan tiga pejabat eselon II dan III karena diduga korupsi. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menjelaskan, penonaktifan tiga ASN itu terkait permainan proyek. Mereka diduga meminta komisi hingga 10 miliar untuk proyek-proyek yang masuk di Kementan.
"Dari luar meminta proyek. Kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25 persen. Setelah kami panggil, mungkin 5 menit, ternyata (mengaku) sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar. Dan ini sudah berproses di penegak hukum. Kami kawal hari ini, kami copot yang bersangkutan," ujar Amran kepada wartawan, Kamis, (17/10/2024).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan, pencopotan dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat. Ia mengeklaim, tidak akan berkompromi dengan segala bentuk kejahatan korupsi.
"Kami kawal hari ini, kami copot yang bersangkutan, nonaktif. Bisa saja pemecatan kami lakukan. Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini," tegas Amran, Kamis, (17/10/2024).
Amran mengatakan, kasus ini telah diproses oleh penegak hukum. Kata dia, ketiga pelaku tidak langsung menerima komisi Rp10 miliar, melainkan secara bertahap.
Amran lantas membuka layanan pengaduan yang langsung terhubung ke kontaknya. Ia sangat terbuka jika masyarakat ingin melapor ke nomor layanan 0812-3539-7615.
Baca juga: