KBR, Jakarta - Kalangan pegiat anti-korupsi mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep.
Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, diduga ada pengaruh kekuasaan yang kuat terkait kasus ini. Padahal, menurutnya, KPK seharusnya menjadi lembaga independen dan berani memberangus korupsi.
"Sejauh ini, KPK itu sama sekali tidak punya keberanian. Saya menduga, saya menebak, tebakan saya adalah Kaesang akan ditetapkan menerima gratifikasi untuk perjalanan ke Amerika Serikat, dan konsekuensinya Kaesang harus mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK. Kemudian kasus ini akan ditutup. Lantas bagaimana cara agar itu tidak terjadi? Ya tidak ada caranya. Karena KPK-nya memang saya lihat berada di bawah pengaruh kekuasaan eksekutif," ujar Zaenur kepada KBR Media, Minggu (6/10/2024).
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman pun mengingatkan KPK untuk tidak bermain-main dalam perkara yang menyangkut putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
"Semua orang itu harusnya sama dimata hukum. Jangan ada yang diistimewakan. Persoalan serius ini yang harus diselesaikan KPK," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kedatangannya ini untuk mengklarifikasi perjalanannya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat beserta sang istri, Erina Gudono, yang ramai disorot publik. Kaesang mengaku hanya menumpang naik jet pribadi bersama teman setujuan.
"Saya datang ke sini (KPK - red) bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan ketika itu.
Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan istrinya diduga adalah Gulfstream G650 yang masuk kategori jet mewah. Biaya sewanya mencapai Rp300 juta per jam. Sejumlah pihak memperkirakan total biaya sewa jet pribadi itu mencapai Rp4 miliar.
Hingga Minggu (6/10/2024), KPK belum juga mengumumkan hasil analisisnya terkait dugaan gratifikasi ini.
Padahal, Deputi Pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggolan (23/9/2024) mengatakan, sudah merampungkan hasil analisis klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep. Pahala juga mengaku sudah memberikan hasil klarifikasi itu ke Pimpinan.
Baca juga:
TII: KPK Jangan Menghambat, Segera Umumkan Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang
Kaesang Pakai Rompi Mulyono, Pengamat: Mati Rasa, Antiempati