Bagikan:

Puncak Kekecewaan LSM, Isu Perlindungan PRT Tenggelam di DPR

"Memang ada sebagian kecil dari anggota dewan yang bersuara cukup lantang, tetapi jumlahnya tidak cukup signifikan untuk sampai mengubah pada kondisi dimana ada ketok palu dari pimpinan DPR."

NASIONAL

Selasa, 01 Okt 2024 12:26 WIB

perlindungan PRT, RUU PPRT tak kunjung disahkan, RUU PPRT DPR carry over, nasib RUU PPRT di tangan D

Aktivis menggelar aksi menuntut pengesahan RUU PPRT di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

KBR, Jakarta – Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) kecewa DPR periode 2019-2024 tak mau mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga akhir masa jabatannya.

Padahal upaya memperjuangkan RUU PPRT sudah berlangsung 20 tahun.

Staf Advokasi JALA PRT Jumisih mengatakan dalam rapat paripurna DPR terakhir pada Senin (30/9/2024) bahkan tidak ada satu pun anggota DPRD yang mengangkat isu RUU PPRT.

"Kekecewaan kami memuncak kemarin pada sidang paripurna, dimana tidak ada satupun dari agenda rapat paripurna itu yang membahas soal pengesahan RUU PPRT. Kami agak terselamatkan, karena ada surat dari Pimpinan Badan Legislasi yang menyatakan bahwa ini masuk ke dalam Prolegnas 2024-2029," kata Jumisih, dikutip dari kanal YouTube Berita KBR, Selasa (1/10/2024).

Jumisih menyebut anggota dewan tidak aware terhadap isu Pekerja Rumah Tangga. Menurutnya, masih banyak anggota dewan yang menganggap RUU PPRT bukan isu penting dan menganggap PRT tidak sama seperti pekerja lainnya.

"Memang ada sebagian kecil dari anggota dewan yang bersuara cukup lantang, tetapi jumlahnya tidak cukup signifikan untuk sampai mengubah pada kondisi dimana ada ketok palu dari pimpinan DPR," tambah Jumisih.

Baca juga:

RUU PRT mandek di DPR lebih dari 20 tahun. Hingga masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir, RUU ini tak kunjung dibahas dan disahkan. Padahal, kata Jumisih, RUU PPRT ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan PRT baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurut Jumisih, 60 persen anggota DPR periode 2024-2029 adalah pendatang baru. Dikhawatirkan, pelimpahan RUU PPRT kepada mereka hanya akan memulai lagi pembahasannya dari nol alias tidak ada kemajuan.

Apalagi, peluang Puan Maharani terpilih kembali menjadi Ketua DPR juga besar. Menurut Jumisih, Puan termasuk orang yang terkesan enggan mendukung pengesahan RUU PPRT.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending