Bagikan:

Pemberantasan Korupsi Satu Dekade Jokowi, ICW: SBY Lebih Baik

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan sejumlah indikator kegagalan itu.

NASIONAL

Kamis, 10 Okt 2024 20:14 WIB

Author

Shafira Aurel

Pemberantasan Korupsi Satu Dekade Jokowi, ICW: SBY Lebih Baik

Ilustrasi: Kaesang Pangarep saat bersama bapaknya, yang juga Presiden RI Joko Widodo. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Presiden Joko Widodo gagal memberantas korupsi selama satu dekade memimpin.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan sejumlah indikator kegagalan itu. Pertama, dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun, lalu kini stagnan di angka 34. Sebelumnya IPK Indonesia berada di angka 38.

IPK ialah angka yang menunjukkan persepsi masyarakat soal korupsi pada jabatan publik dan politik di satu negara. Skala ukurnya 0-100. Skor 100 menggambarkan negara bersih dari korupsi. Selain itu, peringkat Indonesia pun terjun bebas, dari posisi 96 dunia menjadi 110.

Kegagalan lain terlihat dari tidak adanya langkah konkret yang diambil pemerintah untuk memberantas korupsi di tanah air. Salah satunya yakni mandeknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Nama Joko Widodo tentu akan dicatat sebagai presiden yang membiarkan keterpurukan pemberantasan korupsi, yang tidak melakukan penyelamatan apa pun terhadap agenda pemberantasan korupsi. Seperti RUU Perampasan Aset maupun Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Alih-alih itu dikerjakan yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah dan DPR mengundangkan undang-undang yang memperlemah agenda pemberantasan korupsi itu sendiri," ujar Kurnia kepada KBR, Kamis, (10/10).

Turut Dipengaruhi Sikap Menteri

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menambahkan, kegagalan pemberantasan era Presiden Joko Widodo juga turut dipengaruhi para menterinya. Ia menyebut, sikap pemerintah melalui menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju yang cenderung permisif terhadap kejahatan korupsi.

Sebagai contoh, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, sempat berulang kali mengomentari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan kalimat destruktif. Lalu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang beberapa waktu lalu meminta aparat penegak hukum tidak menindak kepala daerah yang terlibat korupsi, melainkan fokus pada pendampingan.

SBY Lebih Baik

Kurnia menambahkan, dengan sejumlah faktor di atas, ICW menyimpulkan pemberantasan korupsi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih baik dibandingkang rezim Jokowi.

"Ya, setidaknya di era Presiden SBY kondisi KPK tidak porak-poranda seperti di era Presiden Joko Widodo. Itu temuan yang sangat tampak jelas dalam perbedaan dua rezim pemerintahan tersebut," ucapnya.

Rezim Jokowi-Maruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober, atau saat Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran dilantik. Jokowi menjadi presiden selama dua periode, yakni 2014-2019, dan 2019-2024. Agenda pemberantasan korupsi masuk Nawacita Jokowi.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending