Bagikan:

Menko Yusril Disarankan Berdialog dengan Keluarga Korban HAM Berat Masa Lalu

"Sebaiknya Menko Yusril membuka forum dialog dan mengundang aktivis HAM dan keluarga korban. Untuk menguji apakah pendapatnya itu benar dan akurat atau salah," ujar Nasir

NASIONAL

Selasa, 22 Okt 2024 22:23 WIB

Author

Heru Haetami

Kamisan

Aksi Kamisan di Sebrang Istana Merdeka Jakarta. ANTARA/Rifqi Raihan Firdaus

KBR, Jakarta- Kalangan anggota DPR RI meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menggelar pertemuan dengan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Anggota Komisi III bidang Penegakan Hukum DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pertemuan itu untuk menjawab pernyataan Yusril yang keliru tentang status pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Sebaiknya Menko Yusril membuka forum dialog dan mengundang aktivis HAM dan keluarga korban. Untuk menguji apakah pendapatnya itu benar dan akurat atau salah," ujar Nasir kepada KBR, Selasa, (22/10/2024).

Sebelumnya, Yusril mengeklaim tidak ada pelanggaran HAM berat genosida maupun ethnic cleansing yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir.

"Setiap kejahatan itu adalah pelanggaran HAM. Tapi tidak semua kejahatan itu pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir ini. Mungkin terjadi justru pada waktu kolonial," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat," sambungnya.

Besoknya pada Selasa (22/10/24) Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kemudian mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Yusril berdalih, jawaban itu dia sampaikan menanggapi ada tidaknya genosida dan pemusnahan etnik atau ethnic cleansing di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

"Semuanya nanti kami lihat apa yang direkomendasikan sama Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin itu tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait dengan masalah genocide ataukah ethnic cleansing. Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).

"Saya cukup paham terhadap Undang-Undang Peradilan HAM, karena memang saya sendiri yang pada waktu itu mengajukan RUU Peradilan HAM itu ke DPR. Dan tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur di dalam Undang-Undang Peradilan HAM kita sendiri," imbuhnya.

Yusril memastikan, pemerintah akan mengkaji semua rekomendasi tim-tim ad hoc maupun Komnas HAM mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Dia bilang akan mengkomunikasikan masalah itu dengan Menteri HAM Natalius Pigai.

"Saya akan menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu," ucapnya.

Baca juga:

Yusril Klarifikasi Pernyataannya Soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending