Bagikan:

MAKI akan Bersurat ke Prabowo soal Capim KPK, Apa Isinya?

"Sementara Pak Jokowi sudah (bentuk pansel KPK) tahun 2019, maka kemudian ya berarti sekarang hanya hak dan wewenangnya Pak Prabowo untuk membentuk dan menyerahkan ke DPR,” kata Boyamin

NASIONAL

Minggu, 20 Okt 2024 15:55 WIB

Author

Heru Haetami

Boyamin

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: ANTARA/ Muhammad Adimaja

KBR, Jakarta- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berencana akan berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto usai dilantik.

Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi Calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK.

Menurut Boyamin, hanya Prabowo yang berhak dan berwenang membentuk pansel KPK sekaligus menyerahkannya kepada DPR.

“Karena putusan Mahkamah Konstitusi nomor 112 Tahun 2022 itu jelas mengatakan bahwa presiden hanya boleh sekali membentuk pansel dan menyerahkan DPR. Sementara Pak Jokowi sudah tahun 2019, maka kemudian ya berarti sekarang hanya hak dan wewenangnya Pak Prabowo untuk membentuk dan menyerahkan ke DPR,” kata Boyamin kepada KBR, Minggu (20/10/2024).

Baca juga:

Nurul Ghufron Langgar Etik, MAKI: Tak Layak Jadi Pimpinan KPK Lagi

Sebelumnya, Jokowi telah menyerahkan surat presiden terkait Capim dan Cadewas KPK hasil pansel ke DPR.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat tertanggal 15 Oktober 2024 itu sudah ditandatangani oleh Jokowi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending