Bagikan:

Kekerasan Polisi terhadap Warga Poco Leok di PSN Geotermal, Ini Respons KSP

"Benturan-benturan seperti ini emang seharusnya dihindari dan diminimalisir. Kami juga sudah memantau bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh Komnas HAM, dan kami akan memantau,"

NASIONAL

Minggu, 06 Okt 2024 17:52 WIB

Author

Shafira Aurel

poco leok

Sejumlah lokasi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi geothermal seperti di Poco Leok. ANTARA/HO-Setda Kabupaten Manggarai

KBR, Jakarta- Deputi bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menyayangkan adanya tindakan represif dari aparat keamanan kepada masyarakat Poco Leok, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, yang melakukan aksi penolakan terhadap rencana perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.

Menurut Rumadi, sebenarnya pemerintah telah memiliki standar yang berpedoman pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam melakukan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dia juga menegaskan pemerintah tidak berniat untuk mengabaikan hak-hak para masyarakat.

"Benturan-benturan seperti ini emang seharusnya dihindari dan diminimalisir. Kami juga sudah memantau bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh Komnas HAM, dan kami akan memantau bagaimana proses penanganan yang ada di Komnas HAM,” ujar Rumadi kepada KBR, Minggu (6/10/2024).

“Harapan kami mudah-mudahan ke depan kasus-kasus seperti ini bisa diminimalisir, dan tidak ada pihak-pihak yang dilakukan tindakan atau bahkan misalnya terjadi Clash yang tidak perlu," imbuhnya.

Rumadi Ahmad pun berjanji pemerintah akan tetap mengutamakan perlindungan kepada masyarakat dalam semua pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga:

- Pemred Floresa Ditangkap saat Meliput Demo Proyek PSN, Polisi Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Sebelumnya, Penolakan masyarakat Poco Leok, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terhadap rencana perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu kembali berujung pada aksi represif aparat keamanan.

Bentrokan ini diduga melibatkan kekerasan oleh oknum TNI, Polri, dan Satpol PP terhadap para demonstran, yang menyebabkan beberapa warga mengalami luka-luka. Selain itu, dalam hal ini jurnalis juga turut disekap dan dianiaya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending