KBR, Jakarta- LSM Pemantau Antikorupsi, ICW mendesak Prabowo-Gibran membuktikan komitmen antikorupsi melalui penjabaran visi-misi dan program yang akan dijalankan bersama para anggota kabinet dalam waktu 100 hari kerja. Divisi Akademi Antikorupsi ICW, Dewi Anggraeni mengatakan, pemerintah mempunyai pekerjaan rumah yang sangat besar dalam hal mengefektifkan kerja kabinet dan pemberantasan korupsi.
“Bukan sekadar jargon, komitmen itu perlu diturunkan dalam bentuk agenda konkret, terutama dalam hal penguatan lembaga KPK yang melemah di era Jokowi sampai perangkat regulasi antikorupsi. Seperti menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Tindak Pidana Korupsi, dan mengembalikan independensi KPK melalui revisi UU KPK,” kata Dewi kepada KBR Media, Kamis (24/10).
Dewi menambahkan, ICW juga mendorong Prabowo segera menerapkan mekanisme koordinasi yang efektif di tengah kabinet gemuknya, pengawasan, dan evaluasi kinerja.
Baca juga:
- SHI: Penangkapan Tiga Hakim Momentum Reformasi Lembaga Peradilan
- Presiden Prabowo Diminta Buktikan Komitmennya Berantas Korupsi
Selain itu, Divisi Akademi Antikorupsi ICW, Dewi Anggraeni menyarankan Pranowo untuk menginstruksikan menteri dan wakil menteri mundur dari jabatan sebagai komisaris atau direksi perusahaan.
"Untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Kementerian Negara," tutur Dewi.
Terakhir, lanjut Dewi, ICW juga mengingatkan agar para anggota Kabinet Merah Putih segera melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) sesuai amanat UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih.
“Prabowo-Gibran dan segenap jajaran Kabinet Merah Putih mengimplementasikan pemerintahan yang demokratis, yaitu dengan membuka ruang partisipasi bermakna dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan publik,” ujar Dewi.
Dia meminta Pemerintah memberi jaminan perlindungan hukum.
“Dalam hal ini, pemerintahan Prabowo-Gibran harus menjalankan jaminan perlindungan hukum bagi publik dalam mengekspresikan hak politiknya,” imbuhnya.