Bagikan:

Kabinet Merah Putih Tak Berpihak Pemberantasan Korupsi, Ini Desakan ICW

"Seperti menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Tindak Pidana Korupsi, dan mengembalikan independensi KPK melalui revisi UU KPK,”

NASIONAL

Jumat, 25 Okt 2024 08:19 WIB

Kabinet Merah Putih

Anti-korupsi, Menteri Kabinet Merah Putih ikut retret di Akmil Magelang, Jateng, Kamis (24/10/24). (Antara/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta-  LSM Pemantau Antikorupsi, ICW mendesak Prabowo-Gibran membuktikan komitmen antikorupsi melalui penjabaran visi-misi dan program yang akan dijalankan bersama para anggota kabinet dalam waktu 100 hari kerja. Divisi Akademi Antikorupsi ICW, Dewi Anggraeni mengatakan, pemerintah mempunyai pekerjaan rumah yang sangat besar dalam hal mengefektifkan kerja kabinet dan pemberantasan korupsi.

“Bukan sekadar jargon, komitmen itu perlu diturunkan dalam bentuk agenda konkret, terutama dalam hal penguatan lembaga KPK yang melemah di era Jokowi sampai perangkat regulasi antikorupsi. Seperti menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Tindak Pidana Korupsi, dan mengembalikan independensi KPK melalui revisi UU KPK,” kata Dewi kepada KBR Media, Kamis (24/10).

Dewi menambahkan, ICW juga mendorong Prabowo segera menerapkan mekanisme koordinasi yang efektif di tengah kabinet gemuknya, pengawasan, dan evaluasi kinerja.

Baca juga:

Selain itu, Divisi Akademi Antikorupsi ICW, Dewi Anggraeni  menyarankan Pranowo untuk menginstruksikan menteri dan wakil menteri mundur dari jabatan sebagai komisaris atau direksi perusahaan.

"Untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Kementerian Negara," tutur Dewi.

Terakhir, lanjut Dewi, ICW juga mengingatkan agar para anggota Kabinet Merah Putih segera melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) sesuai amanat UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih.

“Prabowo-Gibran dan segenap jajaran Kabinet Merah Putih mengimplementasikan pemerintahan yang demokratis, yaitu dengan membuka ruang partisipasi bermakna dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan publik,” ujar Dewi.

Dia meminta Pemerintah memberi jaminan perlindungan hukum.

“Dalam hal ini, pemerintahan Prabowo-Gibran harus menjalankan jaminan perlindungan hukum bagi publik dalam mengekspresikan hak politiknya,” imbuhnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending