KBR, Jakarta- Harga bawang merah naik di sebagian besar wilayah Nusantara pada minggu pertama Oktober 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan terjadi di 68,6% wilayah Indonesia. Deputi bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, jumlah kabupaten-kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah juga terus bertambah.
"Bawang merah. Kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah meningkat di minggu pertama Oktober 2024 ini dibandingkan Minggu sebelumnya. Peningkatannya cukup tajam dari 182 menjadi 247 kabupaten kota," kata dia saat rakor Inflasi, Senin, (07/10/24).
Pudji menyebut sampai dengan minggu pertama Oktober, harga bawang merah naik 5,50% dibandingkan September 2024.
Selain bawang, ada beberapa komoditas lain yang naik, sehingga turut memengaruhi perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Komoditas tersebut antara lain telur ayam ras dan cabai rawit.
Pantauan KBR di situs bi.go.id/hargapangan, per Senin, (07/10), harga rata-rata bawang merah ukuran sedang di pasar tradisional Rp31.500 per kilogram, naik Rp700.
Jika ditinjau per provinsi, harga bawang merah terendah di situs tersebut ada di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Rp19.000 per kilogram. Tertinggi ada di Maluku Utara, yaitu Rp48.750 per kilogram. Termahal berikutnya ada di Provinsi Papua dan Papua Barat, masing-masing Rp43.550 dan Rp46.250.
Baca juga: