KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menilai, nama-nama yang berpotensi menduduki jabatan menteri urusan Hukum dan HAM atau MenkumHAM dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto, belum bisa dilihat sebagai figur yang 100 persen berasal dari kalangan profesional.
Sebab, menurut Peneliti KontraS, Hans Giovanny, beberapa nama yang dipanggil Prabowo dengan latarbelakang hukum dan HAM hanyalah mereka yang berada di barisan pendukung atau tim sukses Prabowo-Gibran saat Pilpres lalu.
"Nah oleh karena itu, dari rekam jejak tersebut, dan dari nama-nama yang ditunjuk misalnya, tentu wajar ketika banyak kalangan, khususnya dari kalangan masyarakat sipil yang merasa bahwa, atau mempertanyakan, apakah memang nanti nama-nama yang ditunjuk itu benar-benar akan mewakili kepentingan masyarakat dalam konteks penegakan hukum dan hak asasi manusia," kata Hans kepada KBR Media, Selasa (15/10/2024).
Hans menambahkan, dalam konteks penegakan hukum dan HAM, ada satu catatan mengenai rekam jejak dari Prabowo sendiri, dan catatan mengenai proses kemenangan Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024.
Apalagi, kata Hans, saat ini belum terlihat sepenuhnya bagaimana visi yang akan dicapai oleh pemerintahan Prabowo dalam konteks penegakan hukum dan HAM.
"Kenapa, karena memang poin-poin tentang HAM itu sangat sedikit didalam visi dan misi kampanye dari Prabowo. Nah oleh karena itu, patut dipertanyakan juga gitu kan, ada kabar bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan dipecah menjadi beberapa kementerian. Lalu kemudian figur-figur yang ditunjuk karena memang sejak awal visi arah yang mau dicapai dalam konteks penegakan hukum dan HAM itu juga belum jelas sejak awal masa kampanye," imbuhnya.
Hans menekankan, masalah penegakan hukum dan HAM tidak bertumpu pada figur siapa pimpinannya saja, namun perlu memperhatikan tiga aspek yang harus dilaksanakan secara menyeluruh, yakni aspek institusional, instrumental dan kultural.
Kata dia, siapapun yang menjadi menteri, harus memperhatikan tiga aspek ini.
"Masalah penegakan hukum dan HAM itu tidak bertumpu pada figur siapa pimpinannya saja, tetapi ada banyak hal, mulai dari ini institusinya, institusi penegakan hukumnya, kultur penegakan hukum dan HAM-nya, serta peraturan-peraturan perundang-undangan terkait dengan penegakan hukum dan HAM," pungkasnya.
Yusril Ihza Mahendra Jadi Menko Hukum dan HAM?
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengeklaim diminta menjadi Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum dan HAM pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pernyataan itu disampaikannya usai dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Jadi bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, terkait bidang hukum dan hak asasi manusia. Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu, yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," kata Yusril, Senin (14/10/2024).
Lembaga internal pemerintah yang dimaksud Yusril antara lain keimigrasian hingga lembaga pemasyarakatan.
"Itu dibawah koordinasi dari Kemenko Hukum dan HAM, dan juga kita tahu bahwa yang terkait dengan penegakan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah. Seperti misalnya juga Kejaksaan, Kepolisian," ujarnya.
Bagaimana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? "KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintahan," imbuhnya.
Diketahui, Yusril menjadi Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Dia juga menjadi salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga:
Prabowo Tunjuk Yusril Jadi Menko Hukum dan HAM, Apa Tugasnya?