KBR, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan empat korban jiwa dari satu keluarga ditemukan meninggal akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi Kampung Ramung Ara, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Juru bicara BNPB, Abdul Muhari mengatakan, korban ditemukan Rabu (09/10/2024) pagi.
"Korban meninggal, bapak-ibu, ditemukan pada Rabu pagi (9/10), pukul 7.30 WIB dan satu jam kemudian, petugas gabungan menemukan dua orang anak," ucap Juru bicara BNPB, Abdul Muhari melalui keterangannya, Rabu (9/10/2024)
Kata dia, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Aceh Tengah juga menyebutkan sejumlah warga Kampung Arul Gading mengungsi sementara waktu akibat material tanah yang longsor menyasar pada tempat tinggal.
"Mereka mengungsi sementara waktu ke Meunasah Kampung Arul Gading," jelasnya.
Dia menambahkan lokasi terdampak bencana berada kawasan perbukitan di Kampung Ramung Ara dan Arul Gading yang berada di Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
"Pada hari ini, Rabu (9/10), Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto memutuskan untuk meninjau langsung lokasi terdampak tanah longsor dan banjir bandang di Kabupaten Aceh Tengah," terangnya.
Baca juga:
- Akses Jalan Nyaris Terputus, Banjir Bandang Landa Aceh Tengah dan Tenggara
- Banjir di Aceh Barat, 2 Warga Tewas Tersengat Listrik
Longsor di Aceh Tengah menimbun satu rumah warga dan beberapa titik akses jalan. TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan pendataan di lapangan.
Merespons kejadian yang berlangsung pada Selasa (8/10/24), pukul 22.20 WIB waktu setempat tersebut, BPBD Aceh Tengah menerjunkan TRC ke lokasi terdampak. Personel gabungan yang terlibat dalam operasi darurat terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, desa dan warga setempat.
"Tak hanya personel yang melakukan evakuasi warga, alat berat dikerahkan untuk membersihkan material longsor yang menutup jalan akses Kampung Ramung Ara, serta ekskavator untuk pencarian korban yang tertimbun longsoran," ujar Juru bicara BNPB, Abdul Muhari.