KBR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kematian bayi, anak, dan balita meningkat selama periode 2019 hingga 2023.
Pada tahun 2019, kematian balita usia 0-4 tahun sebanyak 8.713. Angka itu meningkat di 2023 menjadi 12.379 kasus kematian. Sementara kematian bayi kurang dari 1 tahun meningkat dari 4,9 ribu di 2019 menjadi 7 ribu kematian di 2023.
Direktur Statistik kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Ali Said mengatakan, kenaikan angka tersebut bukan disebabkan jumlah kematian yang melonjak.
"Tetapi karena sistem pelaporan yang membaik. Sistem laporan yang baik dan itu barangkali perlu menjadi catatan," kata Ali dalam 'Diseminasi Laporan Perdana dan Dialog Terbuka: Koordinasi Pengembangan Statistik Hayati Indonesia', Kamis (17/10/2024).
Ali Said mengeklaim perbaikan pencatatan terlihat dari proses registrasi kelahiran dan kematian di tahun 2019 yang cenderung lengkap.
BPS mencatat lima wilayah dengan registrasi kematian yang tepat waktu yakni Provinsi DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Sementara itu, Ali menyebut secara keseluruhan kematian baik bayi hingga orang dewasa yang teregistrasi sampai 2023 sebanyak 1 juta lebih. Sedangkan pada 2021 sebanyak 1,5 juta lebih kasus kematian.
"Registrasi kematian tidak seperti registrasi kelahiran. Karena membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dan seringkali tidak mencapai tingkat kelengkapan meski bertahun telah berlalu," kata Ali.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menerbitkan Laporan Statistik Hayati Nasional serta mendukung perumusan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Laporan Statistik Hayati dihasilkan selama periode Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (AKPSH) 2019-2024.
Baca juga: