Bagikan:

Siap Bela Rocky Gerung, YLBHI: Kriminalisasi Rocky Upaya Membunuh Ekspresi

"Aparat semakin kacau, semakin sesat menggunakan pasal-pasal dalam rangka men-judge, semua (cara) dipakai."

NASIONAL

Rabu, 25 Okt 2023 08:42 WIB

Rocky Gerung

Rocky Gerung. (Foto: ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyatakan siap bergabung dan bersedia menjadi penasehat hukum Rocky Gerung.

Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas ucapan 'bajingan tolol' yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. 

Hingga Agustus 2023, ada setidaknya 26 laporan ke polisi dengan terlapor Rocky Gerung. Kasus itu kini masuk tahap penyidikan.

Isnur mengatakan upaya kriminalisasi terhadap Rocky Gerung merupakan serangan langsung kepada rakyat Indonesia.

“Ketika ada upaya membungkam Rocky, membungkam suara masyarakat adalah upaya untuk membunuh ekspresi itu sendiri. Ini terjadi semakin banyak di semua isu. Dilakukan kepada mahasiswa, kepada dosen, kepada aktivis, kepada jurnalis, kepada sekarang Rocky Gerung,” ucap Isnur dalam konferensi pers daring, Selasa (24/10/2023).

Baca juga:


Isnur menyebut, upaya kriminalisasi merupakan modus untuk merepresi seseorang yang mengemukakan pendapat tentang pemerintah. Menurutnya, modusnya tidak pernah berubah yaitu, penerapan pasal-pasal karet.

“Jadi aparat semakin kacau, semakin sesat menggunakan pasal-pasal dalam rangka men-judge, semua (cara) dipakai,” tegasnya.

Isnur mengatakan, ada pihak yang melaporkan Rocky Gerung seolah-olah dia membuat keonaran. Menurutnya, hal tersebut suatu kebohongan dan tidak ada pembuktiannya.

“Justru ini makin ngaco, jadi dalam hal lain biasanya ada pelaporan dari orang yang dibicarakan, misalnya Haris dilaporkan oleh Luhut. Ini sama sekali tidak ada laporan dari Jokowi, jadi ini lebih parah lagi pengenaannya, diada-adain pasalnya, dicari-cari kesalahannya, dipaksakan pasalnya yang seharusnya tidak ada,” tuturnya.

Isnur menyebut upaya mencari-cari kesalahan merupakan gejala kemunduran demokrasi.

YLBHI mendesak polisi menghentikan proses hukum Rocky Gerung. Menurutnya, aparat kepolisian sudah bukan menjadi alat negara tetapi sudah jadi alat kekuasaan.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending