Bagikan:

Polisi Pulangkan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap saat Demo

Dalam aksi demo menuntut kebun plasma tiga warga diduga tertembak polisi, satu meninggal, dua lain luka-luka.

NASIONAL

Senin, 09 Okt 2023 19:50 WIB

Polisi Pulangkan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap saat Demo

Warga dan aparat berhadapan saat aksi demo menuntut kebun plasma di Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu, 7 Oktober 2023. Foto: AMAN.or.id

KBR, Jakarta– Polda Kalimantan Tengah memulangkan 20 warga yang ditangkap saat aksi demonstrasi berujung ricuh di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, akhir pekan lalu. Aksi demo dilakukan untuk menuntut PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) menyediakan kebun plasma bagi warga setempat.

Juru bicara Polda Kalimantan Tengah, Erlan Manaji menjelaskan puluhan warga itu telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Pemulangan dilakukan atas permintaan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

“Sementara itu dari Bapak Gubernur langsung yang menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk ke-20 orang tersebut kita kembalikan ke keluarganya sambil nanti proses (hukum) berjalan,” ucap Erlan kepada KBR, Senin, (9/10/2023).

Kata Erlan, meski dipulangkan, puluhan warga itu mesti melakukan wajib lapor. Proses hukum terhadap warga juga terus berjalan. Termasuk pengusutan terhadap lima warga yang terindikasi positif narkoba. Lima warga tersebut terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan adanya pemakaian metamfetamin.

“Dia menggunakan, berarti dia pemakai, bisa pengguna pemula ataupun pengguna adaptif nanti kita lihat hasil Resnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Erlan.

Tuntut Kebun Plasma

Penangkapan 20 warga bermula saat aksi demo yang terjadi, Sabtu, 7 Oktober 2023. Versi polisi, ada sekelompok warga yang hendak melakukan panen massal di wilayah Pos 9 dan Pos 3 PT HMBP.

Menurutnya, kelompok masyarakat tersebut merupakan orang-orang yang tidak sepakat dengan jatah 443 hektare yang diberikan PT HMBP sebagai kebun plasma bagi warga setempat.

Erlan menjelaskan, sebelumnya ada kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan terkait pembagian lahan untuk kebun plasma. Kesepakatan itu juga disaksikan Pj Bupati Seruyan. Kata Erlan, warga menuntut 1.175 hektare, namun perusahan menyanggupi 443 hektare dengan dana alokasi plasma sebesar Rp300 ribu per hektare.

Lalu, terjadi voting. Hasilnya, ada warga yang sepakat, ada yang menolak, dan abstain.

“Nah, orang-orang yang melakukan (aksi) itu adalah oknum yang tidak setuju dan abstain ini,” ucap Erlan.

Erlan menambahkan, saat massa aksi hendak melakukan panen massal, polisi mengimbau warga tidak melakukan hal tersebut. Namun, massa aksi melawan aparat, sehingga terjadilah kericuhan antara warga pendemo dan aparat yang mengamankan area perusahaan perkebunan sawit tersebut.

“Oknum masyarakat tersebut melakukan perlawanan dengan melakukan pelemparan menggunakan ketapel, kemudian dengan batu dan sebagainya. Dari masyarakat tersebut sudah kita amankan 20 orang. Dari 20 orang tersebut ada lima orang positif narkoba, Barang bukti ada satu senpi, ada bom Molotov sekitar 16 biji, kemudian ada tombak, dodos, egrek, dan tojos,” kata Erlan.

Mengungsi dan Aturan Kebun Plasma

Konflik tersebut sudah mulai ramai sejak 21 September 2023. Sejumlah aparat kepolisian tekag berdatangan mengamankan aksi protes warga Akibat bentrok itu, 1.220 warga mengungsi ke-29 lokasi pengungsian. Sejauh ini, bantuan makanan, pakaian, dan obat-obatan banyak diberikan relawan.

Mengutip situs AMAN.or.id, dalam sejumlah aturan disebutkan aturan terkait kemitraan plasma. Antara lain di Peraturan Menteri Pertanian. Di Pasal 11 ayat 1 disebutkan, perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan atau untuk budi daya, wajib membangun kebun untuk warga, minimal seluas 20 persen dari total areal kebun yang diusahakan perusahaan.

Tak Menyejahterakan

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah dari awal tak sepakat dengan kemitraan plasma. Menurut Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Kalteng, Ferdi Krunianto, skema tersebut tidak menyejahterakan masyarakat adat.

"“Permasalahan Plasma ini terjadi di mana mana di Kalimantan Tengah. Yang terjadi di Seruyan dapat dikatakan luapan kejenuhan atas janji-janji yang jarang terealisasi. Polanya sama, para pemangku kebijakan baru memberikan perhatian kepada masyarakat ketika kejadian konflik telah terjadi. Harusnya sejak awal, sebagai mitigasi agar hal–hal seperti ini tidak terjadi," katanya dalam rilis pers AMAN merespons peristiwa di Seruyan, Sabtu, 07 Oktober 2023.

Ia mengimbau, masyarakat adat menjadikan kasus di Seruyan sebagai pelajaran, dan tidak menyerahkan wilayah adat yang belum dimasuki ke perkebunan besar swasta (PBS). Menurutnya, telah banyak contoh yang bisa diambil pelajaran, bahwa kehadiran PBS memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan sosial masyarakat adat.

Satu Tewas Diduga Tertembak

Dalam aksi demo menuntut kebun plasma tiga warga diduga tertembak polisi, satu meninggal, dua lain luka-luka. Warga yang meninggal bernama Gijik (35). Korban adalah warga Bangkal yang datang ke lokasi bersama massa aksi lain.

Menanggapi itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal melakukan penyelidikan di Seruyan

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM di Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menjelaskan rencana tersebut saat konferensi pers di Jakarta, hari ini.

“Kami menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa luka berat. Kemudian Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas peristiwa kekerasan yang terjadi pada tanggal 7 tanggal Oktober tersebut,” kata Uli dalam keterangan pers di kantor Komnas HAM, yang dipantau secara daring oleh KBR, Senin, (9/10/2023).

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM di Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing juga mendesak Kapolda Kalimantan Tengah, Nanang Avianto, menegakkan hukum secara adil kepada anggota kepolisian atau siapapun yang diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan satu orang tewas dan beberapa warga luka berat.

"Komnas HAM juga meminta agar para pihak menggunakan cara-cara dialogis dan menghindari cara-cara kekerasan," imbuhnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending