Bagikan:

Pemda Diminta Cegah 2,4 Juta Dosis Vaksin PMK Kedaluwarsa

percepatan vaksinasi dilakukan untuk mengantisipasi vaksin menjadi kedaluwarsa sebelum sempat digunakan

NASIONAL

Senin, 23 Okt 2023 18:57 WIB

Author

Heru Haetami

wabah PMK

Ilustrasi: Wabah PMK, vaksinasi tahap pertama ternak di Kabupaten Aceh Besar, Selasa (26/7/22). (Antara/Ampelsa)

KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah kembali mengencerkan vaksinasi untuk penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurut Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir, virus yang banyak menyerang ternak sapi dan kambing itu hingga kini belum sepenuhnya menghilang.

"Di beberapa daerah penyakit kuku dan mulut terkendali namun tidak 100 persen hilang. Begitu kita lengah penularannya ini lebih cepat dari COVID-19. Oleh sebab itu kita punya vaksin," kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Senin (23/10/2023).

Irjen Kemendagri Tomsi Tohir mendorong para kepala daerah meminta bantuan TNI-Polri jika kekurangan tenaga petugas vaksinasi. Selain itu, Tomsi menyebut, percepatan vaksinasi dilakukan untuk mengantisipasi vaksin menjadi kedaluwarsa sebelum sempat digunakan.

Baca juga:

"Sehingga dalam jumlah massal, jumlah yang banyak satu hari bisa puluhan ribu itu bisa langsung divaksin dan vaksinnya tidak expired ya. Beberapa waktu yang lalu ketika penyakit kuku dan mulut ini memuncak itu sudah dilakukan, tinggal kita ulangi lagi mana yang belum, kemudian juga jangan sampai vaksinnya expired," katanya.

Kementerian Pertanian menyebut terdapat 2,46 juta dosis vaksin PMK yang berpotensi kedaluwarsa pada Januari 2024 apabila capaian vaksinasi tidak segera digenjot pemda maupun Dinas Peternakan. Kementan memerinci, harga per vaksin dalam anggaran pengadaan vaksin mencapai Rp38.000 per dosis.

Berdasarkan catatan Kementan, enam provinsi dengan realisasi vaksinasi yang masih rendah diantaranya Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.

Editor: Muthia Kusuma

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending