KBR, Jakarta - Ombudsman RI menerima 28 laporan pengaduan dari masyarakat terkait Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, laporan berkaitan dengan sistem perdagangan alternatif (SPA) yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.
Ia menyebut, terjadi peningkatan jumlah pelapor yang signifikan. Pada 2022, Ombudsman baru menerima satu laporan.
"Nah sepanjang Tahun 2022 sampai 2023, Ombudsman ini telah menerima 28 laporan dengan Bappebti sebagai terlapor. Tim kami menilai dan menghitung total kerugian material yang ditanggung oleh masyarakat ini lebih dari Rp60 miliar, sekitar Rp60 miliar," ujar Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Senin (30/10/2023).
Yeka menegaskan, saat ini Ombudsman tengah mendalami enam laporan.
Ombudsman akan meminta keterangan dari Bappebti sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
Baca juga:
- Ombudsman Ungkap Dugaan Permainan SPI Bawang Putih
- Ombudsman RI Ingatkan Kemenkeu Bayar Utang ke Masyarakat
Yeka tidak menyebutkan perusahaan mana saja yang terlibat dalam laporan masyarakat ini. Namun ia hanya memberikan inisial perusahaan yakni PT MAF dan PT BF.
Editor: Wahyu S.