KBR, Jakarta- Kalangan Parlemen menyoroti kebijakan pembagian perangkat penanak nasi atau rice cooker gratis untuk masyarakat dalam program peningkatan konsumsi listrik melalui Alat Memasak berbasis Listrik (AML). Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron menilai, kebijakan ini bisa menjadi salah satu langkah transisi energi konvensional ke energi listrik.
Dia mengingatkan, kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kebutuhan daya di masing masing rumah masyarakat penerima bantuan.
"Kami juga selalu menyarankan bahwa perlakuan terhadap transisi energi, justru pendekatan terhadap penggunaan berbagai alat rumah tangga, ini dilakukan jika kebutuhan terhadap satuan kebutuhan KWH-nya sudah bisa dihemat. Jangan sampai rice cooker membutuhkan 350 watt misalnya, padahal mereka juga hanya menggunakan 900 watt atau 450 watt ketersediaan jaringan listrik di tempatnya," kata anggota fraksi Partai Demokrat itu kepada KBR, Selasa (10/10/2023).
Herman mengatakan, jika program ini justru membebani masyarakat, maka harus segera dievaluasi.
"Nah kalau kemudian yang tidak mampu disuguhi terhadap alat-alat listrik yang ini merupakan bagian dari program konversi, tetapi kemudian menimbulkan ketidak efisienan, bahkan justru menambah beban terhadap kehidupannya, ya ini harus dievaluasi. Tapi kalau kemudian hitung-hitungannya akan lebih murah, menurut saya ya ini dilakukan saja." kata dia.
Herman mengatakan, pemerintah juga harus bisa memastikan supply-demand listrik bisa seimbang, agar tak perlu menerbitkan kebijakan baru untuk menyerap oversupply listrik PLN. Sebab, kata dia, pembagian rice cooker untuk masyarakat tidak akan berdampak besar dalam menyerap oversupply listrik PLN.
"Sebetulnya kan ada RPUTL ya, yang merencanakan bagaimana kebutuhan tingkat rata-rata kenaikan suplai listrik, tentu demandnya harus berapa kemudian dipersiapkan gitu. Nah ini yang harus semestinya dihitung secara cermat oleh Kementerian ESDM, berapa sih sebetulnya kebutuhan rata-rata listrik saat ini dan ke depan? Kalau kemudian perhitungannya meleset seperti ini kan PLN yang kemudian menjadi terbebani," imbuhnya.
Baca juga:
- Pemerintah Bagikan 500 Ribu Rice Cooker, Pengamat: Pemborosan
- Subsidi Motor Listrik Diperluas Tak Hanya untuk Usaha Mikro
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.
Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah berencana membagikan 500 ribu unit alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker ke masyarakat tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp347 miliar.
Program ini, diklaim untuk meningkatkan konsumsi listrik dan menghemat penggunaan LPG 3 kg.
Editor: Rony Sitanggang