Bagikan:

Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Diminta Fasilitasi Pemilih Rentan

Selain itu, pemerintah juga diminta menyediakan fasilitas khusus juga bagi pemilih yang memiliki risiko fatal tertular Covid-19.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 08 Okt 2020 20:19 WIB

Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Diminta Fasilitasi Pemilih Rentan

Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9). ANTARA/Muhammad I

KBR, Jakarta- Pemerintah diminta menyiapkan fasilitas khusus di tempat pemungutan suara (TPS) bagi pemilih yang rentan menularkan Covid-19. Selain itu, pemerintah juga diminta menyediakan fasilitas khusus juga bagi pemilih yang memiliki risiko fatal tertular Covid-19.

Saran itu disampaikan epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman. Menurutnya, persiapan khusus harus dilakukan pemerintah jika tidak ada pilihan untuk menunda pilkada.

"Termasuk ada harus ketentuan misalnya bagaimana untuk orang hamil, bagaimana untuk lansia, bagaimana untuk orang yang ternyata dia punya riwayat kontak (dengan pasien Covid-19). Nah ini yang harus ada prosedur di mana dia nggak bisa ikutan di tempat TPS yang umum tadi. Jadi harus ada kebijakan atau tempat tersendiri yang difasilitasi oleh pemerintah," kata Dicky dalam diskusi daring di kanal Youtube Katadata Indonesia, Kamis (8/10/2020).

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menambahkan, penyelenggara pilkada juga harus memantau kondisi pemilih yang datang ke TPS. Selain itu, TPS juga harus menyediakan sarana prasarana yang mendukung penerapan protokol kesehatan.

Dari sisi penyelenggara pilkada, Dicky menyarankan agar dilakukan tes Covid-19 secara berkala. Itu dilakukan guna memastikan tidak terjadi penularan dari klaster penyelenggara pilkada.

"Dari sisi perlindungan proteksi, ini akan lebih besar lagi risikonya karena situasi pandemi kita, prevalensi lagi meningkat, sangat meningkat, artinya risikonya besar" tambahnya.

Sebelumnya pemerintah menetapkan pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan. Penetapan ini menuai kontroversi pasalnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Ardhi Rosyadi

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending