KBR, Jakarta- Pemerintah menandatangani perjanjian kerja sama vaksin dengan perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca. Perjanjian ini untuk penyediaan 100 juta dosis vaksin Covid-19.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara delegasi pemerintah Indonesia, yang diwakili Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir, serta tim Kemenkes RI dengan jajaran pimpinan AstraZeneca di London, Rabu waktu setempat.
Menlu Retno mengatakan Indonesia telah menyampaikan permintaan penyediaan vaksin sebanyak 100 juta (dosis) untuk tahun depan.
"Vaksin AZ merupakan salah satu kandidat vaksin Covid-19 yang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tercatat telah memasuki uji klinis tahap 3. Menggunakan desain non-replicating viral vector," ujar Menlu Retno saat memberikan keterangan daring dari London, Rabu (14/10).
Menlu Retno Marsudi berharap pengiriman pertama vaksin dapat dilakukan pada semester pertama tahun depan. Selanjutnya pengiriman akan dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam aturan baru yang diteken pada Selasa (5/10/2020), pemerintah mengatur mulai pengadaan hingga pendistribusian vaksin Covid-19.
Peraturan baru ini dibuat dengan tujuan mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19. Caranya dengan percepatan pengadaan dan imunisasi vaksin. Termasuk di dalamnya dukungan pendanaan dan fasilitas kementerian sampai pemerintah daerah.
Editor: Sindu Dharmawan
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)