KBR, Jakarta- Mabes Polri telah memecat Bripda Nesti Ode Samili, polwan yang diduga terlibat dengan kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dia sudah dipecat. Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," kata humas Polri Dedi Prasetyo, seperti dilansir Antara, Jumat (11/10/2019).
Menurut Dedi, Bripda Nesti dipecat berdasarkan hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror. Awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial. Kemudian ia terpengaruh paham radikal cukup dalam dari JAD.
"Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," kata Dedi.
Dedi menyebut Nesti terkait dengan anggota JAD Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus 88 di Tambun Selatan, Bekasi, pada 23 September 2019.
Sebelumnya, Nesti bertugas di Polda Maluku Utara. Ia dilaporkan telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror.
"Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019," jelas Dedi.
Editor: Sindu Dharmawan