KBR, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memecat seorang pegawainya yang menggunggah konten bernada pro-khilafah di media sosial (medsos). Pelaksana tugas (Plt) Menkumham Tjahjo Kumolo mengatakan "pegawai pro-khilafah" itu berasal dari salah satu Kantor Wilayah Kemenkumham di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Saya selaku Plt. Menteri Hukum dan HAM kemarin baru membebastugaskan salah satu pegawai Kementerian Hukum dan HAM karena dia membuat konten yang pro kepada sebuah ideologi lain selain Pancasila," ujar Plt. Menkumham Tjahjo Kumolo, seperti dilansir Antara, Rabu (16/10/2019).
Si pegawai dibebastugaskan setelah ia mem-posting konten soal "era kebangkitan khilafah" di akun medsosnya.
"Pokoknya pegawai negeri dalam lingkup Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan, kalau ada yang nyinyir apalagi menyebarkan ideologi selain Pancasila, ya saya bebas tugaskan," tegas Tjahjo.
Tjahjo mengaku belum mengadukan konten yang dibuat si pegawai kepada kepolisian. Namun, ia mempersilakan jika ada orang yang ingin melapor.
"Dia baru saya bebas tugaskan saja, saya sudah memerintahkan Kanwil. Dan silakan, postingan itu kan sudah terbuka, nanti kalau ada yang mengadukan, karena itu delik aduan, bisa diadukan kepada kepolisian," kata Tjahjo.
Editor: Sindu Dharmawan