KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Tito Karnavian, yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri.
Calon tunggal Idham Aziz terpilih secara aklamasi, saat pengambilan keputusan melalui rapat Paripurna DPR ke-5 periode 2019-2024, Kamis (31/10/2019) malam.
Tak ada satupun fraksi DPR yang melakukan interupsi saat pengesahan Idham Aziz sebagai Kapolri.
"Apakah laporan Komisi 3 DPR RI terhadap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani saat pengambilan suara di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Setuju.., kata seluruh anggota DPR peserta sidang mengamini.
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta Idham Aziz memperkenalkan dirinya di hadapan Sidang Paripurna.
Idham Aziz sebelumnya telah melewati serangkaian uji kepatutan dan kelayakan, atau fit and proper test oleh Komisi III DPR, Rabu kemarin.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan uji kelayakan dan kepatutan dimulai dengan agenda kunjungan ke kediaman Idham Aziz.
Herman mengatakan, kunjungan Komisi III DPR ke rumah Idham untuk melihat keluarga dan kehidupan pribadi Idham.
Sebelum ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Tito, Idham menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri.
Editor: Kurniati Syahdan