KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Hukum dan HAM sedang mendesain pendidikan sarjana jurusan hukum bagi narapidana di lapas pemuda Tangerang, Banten.
Juru Bicara Ditjen PAS, Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, kampus untuk para tahanan ini diberi nama 'Kampus Kehidupan' dan diperuntukkan bagi narapidana yang berusia di bawah 30 tahun dan telah mendapatkan beasiswa.
Kampus kehidupan ini bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf di Tangerang.
"Memang khusus, nanti ke depannya akan dibuat menjadi lapas medium security khusus pemuda yang di dalamnya adalah konsentrasi pada kegiatan pendidikan dan pelatihan. Dalam pendidikan itu salah satunya bekerja sama dengan universitas itu untuk pelaksanaan fakultas hukum," kata Rika kepada KBR, Senin (8/10/2018).
Seleksi penerimaan masuk Kampus Kehidupan ini telah dimulai sejak 2 Oktober lalu dengan awal perkuliahan direncanakan berlangsung pada 19 Oktober 2018. Pemerintah berharap ada narapidana yang menjadi pengacara setelah lulus dari Kampus Kehidupan ini.
Editor: Kurniati