KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil CEO Lippo Group, James Riady pekan depan.
James Riady akan diperiksa terkait suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (26/10/2018), Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, surat panggilan terhadap James Riady sudah dikirim untuk jadwal akhir Oktober. Namun, Febri tidak menjelaskan kapan tepatnya Bos Lippo Group tersebut akan diperiksa untuk memberikan keterangan terhadap 9 tersangka yang terjerat dalam pusaran suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Dalam perkara suap pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Empat tersangka dari Lippo Group yang diduga sebagai pemberi suap, termasuk Direktur Operasional Billy Sindoro.
Sementara,
lima tersangka berasal dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga
sebagai penerima, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
KPK juga telah memeriksa empat saksi terkait perkara suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (26/10/2018). Mereka antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Zaki Zakaria, Kabid Penanaman Modal dan Perizinan, Muhammad Said, Kepala Dinas PMPTSP, Undang dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution.
Keempat saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro.
Editor: Kurniati