"Ada dugaan pelanggaran HAM serius. Terutama untuk kejadian tanggal 27. Penyerangan itu diarahkan langsung untuk satu fam, yakni fam Swabei. Mereka menembakan gas air mata, sehingga menyebabkan anak-anak mengalami batuk-batuk dan menangis. Selain itu, korban juga ada perempuan lanjut usia," katanya.
Selain soal penyerangan itu, yang menjadi catatan dalam penyelidikan Komnas HAM ialah mengenai penetapan prosedur yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Rencananya, menurut Frits, laporan ini bakal diserahkan kepada Komnas HAM Pusat, besok (1/11).
Baca: Rusuh Manokwari, Kapolda: 24 Anggota Diperiksa
Satu orang bernama Onesimus Rumayom tewas dan belasan lainnya luka dalam insiden di di Sanggeng, Manokwari, Papua Barat. Menurut pengakuan pendamping keluarga korban Yan Christian Warinussy, korban ditembak Polisi dalam posisi merunduk. Saat itu, Onesius ingin mengambil spanduk yang tergeletak di jalan untuk dibakar. Itu sebab ia menduga ada kesalahan prosedur dalam pengendalian massa yang dilakukan aparat keamanan.
Editor: Sasmito