Hingga pukul 11.00 siang ini, Politisi partai Golkar itu belum hadir di Gedung KPK.
Chairuman sempat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri, DPR pada 2009-2014. Ia turut terlibat membahas anggaran proyek e-KTP pada 2011-2012.
Selain itu, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya dari Dirjen Dukcapil. Di antaranya Sekretaris Dirjen Dukcapil Drajat Setiawan, Kasubag Data dan Informasi Dukcapil, Djoko Krisno, Staf Tata Usaha Henry Manik dan PNS Dukcapil Pringgo Tjahyono. Hari ini, Irman juga diperiksa oleh KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Dirjen Dukcapil, Sugiharto sebagai tersangka. KPK menilai Irman dan Sugiharto telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi.
Dua orang itu diduga secara bersama-sama menggelembungkan harga atau mark up atas proyek e-KTP senilai Rp6 triliun tersebut. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun.
Baca juga:
Editor: Sasmito