Bagikan:

Kalah Banding Reklamasi Pulau G, KNTI Tunggu Salinan Putusan

"Kemudian temuan dari Menteri Lingkungan Hidup juga menyatakan ini ada pelanggaran dalam izin lingkungan,"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 20 Okt 2016 21:09 WIB

Author

Rio Tuasikal

Kalah Banding Reklamasi Pulau G, KNTI Tunggu Salinan Putusan

Ilustrasi: Pulau G saat disegel KLHK. (Foto: Wydia A.)



KBR, Jakarta- Koalisi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta masih menunggu salinan putusan banding Pengadilan Tinggi TUN DKI Jakarta mengenai izin Pulau G. Dalam putusannya, hakim memutuskan surat izin reklamasi sah.

Anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata menyatakan akan mempelajari dahulu keputusan itu sebelum memutuskan akan kasasi atau tidak.

Namun, kata dia, putusan banding itu sangat mengecewakan. Sebab proyek reklamasi itu memiliki banyak masalah seperti yang disebutkan sejumlah menteri.

"Pernyataan dari Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa reklamasi Pulau G tidak layak diteruskan. Karena akan berdampak buruk pada objek vital nasional dan nelayan dari Muara Angke," tandasnya kepada KBR, Kamis (20/10/2016) malam.

"Kemudian temuan dari Menteri Lingkungan Hidup juga menyatakan ini ada pelanggaran dalam izin lingkungan," tambahnya lagi.

Marthin menyatakan seharusnya   selaku penggugat juga menerima salinan putusan bersamaan dengan tergugat yakni Pemprov DKI Jakarta. Pemprov   telah menerima salinan putusan hari ini. Sementara pengacara penggugat dari LBH Jakarta belum menerimanya.

Hari ini, Pemprov DKI Jakarta menerima salinan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memenangkan Pemprov DKI. Putusan itu telah keluar sejak 13 Oktober pekan lalu.

Sebelumnya, PTUN Jakarta memenangkan pihak nelayan yang menggugat Izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Pemprov DKI Jakarta kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut, dan akhirnya menang. Pemprov menyatakan siap menghadapi kemungkinan kasasi dari penggugat.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending